Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batara menggelar siaran edukatif bertajuk “Bahaya Narkotika”, yang disiarkan langsung dari studio LPPL Batara di Muara Teweh, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Barito Utara dalam menyosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Barito Utara.
Siaran edukatif ini ditujukan untuk memberikan pemahaman hukum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi hukum maupun sosial.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Utara, Widha Sinulingga, SH, MH, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara bersama.
“Melalui media penyiaran daerah, kami ingin menyampaikan pesan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar Widha.
Sementara itu, Bintang Ilham Pamungkas, SH, selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menambahkan bahwa edukasi melalui media menjadi salah satu strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas.
“Kami berharap siaran ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh buruk narkotika. Ini adalah bagian dari komitmen Kejari Barito Utara dalam mendukung program pencegahan,” katanya.
Acara ini dipandu oleh Dewi Maya Sari sebagai host, dengan antusiasme masyarakat yang turut menyimak siaran melalui saluran LPPL Batara.
Kejari Barito Utara menegaskan akan terus aktif mengedukasi masyarakat melalui berbagai platform, sebagai bagian dari peran serta dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoban dan sejenisnya.(Uzi)