METROKalteng.com
NEWS TICKER

Distan Barut Tandatangani Kesepakatan Program PSR Dengan Dirjen Perkebunan Pusat

Thursday, 11 March 2021 | 3:11 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Distan-Barut) mellakukan penandatangan SPK Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021 dengan Dirjen Perkebunan pusat digelar bertempat di Hotel Park 5, Cilandak-Jakarta, Rabu (10/2/2021) kemarin.

Sementara,Kepala Dinas Pertanian Barut, Syahmiludin A Surapati dihubungi melalui sambungan telpon seluler pada Kamis (11/3/2021) mengungkakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Barut, H Nadalsyah yang meminta agar pelaksanaan program ini lebih berpihak kepada petani lokal yang selama ini belum pernah tersentuh program tersebut dan hendaknya betul-betul menjadi point penting yang harus diperjuangkan secara bersama.

“Dalam hal ini, Bupati H Nadalsyah yang sangat menginginkan bagi masyarakat lokal bukan sekedar jadi penonton pasif dalam kemajuan tapi menjadi pelaku aktif yang siap memperjuangkan masa depan dan taraf hidup yang lebih baik bagi keluarga dan generasi yang akan datang,” tukas Syamiludin A Surapati.

Dengan melalui jaringan komunikasi yang baik dengan pihak Dirjen Perkebunan pusat guna membuka peluang untuk luasan program PSR di Barut yang bisa di tambah dari ploting awal 1.000 hektsr menjadi seluas 2.000 hektar. Selanjutnya dari pihak Dirjen Perkebnunan dan jika ada usulan lagi mereka bisa menambah dari 2.000 ha menjadi 5.000 hektar,” tukasnya.

“Karena tujuan utama dari diluncurkannya program PSR adalah untuk meningkatkan produksi/produktifitas hasil kebun sawit rakyat yang saat ini rata-rata kondisinya sudah menurun disebabkan usia pohon sawit yang ada sudah berusia antara 25 hingga 30 tahun,” pungkasnya

Oleh karenanya untuk menggantikan tanaman sawit muda, baik yang sudah berbuah maupun belum berbuah dengan produktifitas hasil masih rendah dalam artia tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Hal ini jelasnya lagi, akibat tidak jelas asal usul varietas dan kualitas bibit yang dulunya ditanam. sumber bibit sawit yang bersertifikat dan telah dinyatakan lolos uji sebagai bibit yang dapat ditanam dan dikembangkan memang sangat penting menjadi perhatian utama karena menyangkut hasil panen jangka panjang yang akan didapat oleh petani/pekebun selama kurun waktu puluhan tahun 25 hingga 30 tahun.

“Berbeda dengan tanaman jangka pendek, untuk resiko kerugian yang didapat relatif lebih kecil bila ada kekeliruan dalam memilih bibit,” jelas Syahmiludin.

Disebutkannya, bahwa masyarakat para petani hendaknya dalam kegiatan usaha tani tanaman keras/tahunan harus betul-betul memastikan kualitas sumber bibit atau benih yang akan digunakan untuk dikembangkan agar tidak sampai mengalami kerugian materi, waktu, tenaga, harapan dan pengorbanan akibat hasil panen yang jauh dari harapan.

Lebih lanjut Syahmil prospek hasil sawit sangat menjanjikan dimasa mendatang selain sebagai bahan baku bagi beberapa produk yang dibutuhkan dalam kehidupan, juga akan menjadi alternatif utama sumber energi nabati masa depan untuk menggantikan energi fosil yang akan habis dan tidak tergantikan lagi.

“Potensi lahan yang kita miliki masih luas dan sangat memungkinkan bila dikelola secara bijaksana sesuai RTRWK dan status kawasan untuk mendukung program PSR tersebut,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889