METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinas PUPR Barut Sampaikan Rencana Tata Ruang Untuk Penyangga Ibukota

Saturday, 27 February 2021 | 1:05 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 38

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (PUPR Kab-Barut) sampaikan rencana tata ruang dalam rangka persiapan penyangga ibukota negara, khususnya tentang dampak bakal tembusnya akses jalan ke wilayah Barut, Kalteng.

Dikatakannya bahwa untuk penyampaian paparan tersebut secara langsung akan dilakukan Kepala Dinas PUPR Barut, M Iman Topik paada saat Ketua DPRD dan anggota Komisi III DPRD Tabalong melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Dinas PUPR setempat, Kamis dan Jumat, 25 Hingga 26 Pebruari 2021.

Pada paparan ynag disampaikan Kadis PUPR M Iman Topik terkait kondisi geografis Kabupaten Barut yang memiliki luas 10.152,25 kilometer yang terdiri dari 9 kecamatan, 10 kelurahan dan 93 desa dengan batas wilayah dengan Kabupaten Barito Selatan dan Kutai Barat.

Dikatakannya bahwa Kabupaten Barut yang tentunya menerapkan penataan ruang wilayah yang berkesinambungan lingkungan dan memprioritaskan pengembangan pertanian, aglomerasi, pertambangan dan bidang pertanian.

“Akses yang akan digunakan adalah jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, selanjutnya akan diterapkan sistem perkotaan pada kawasan perkantoran dan ousat kegiatan lokal berada di Kandui, Kecamatan Gunung Timang,” ungkap M Imam Topik.

Sementara, untuk lokasi lainnya yang ada di wilayah Kabupaten meliputi kota Muara Lahei di Kecamatan Lahei, kota Hajak di Kecamatan Teweh Baru, kota Trahean di Kecamatan Teweh Selatan, kota Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, kota Benangin di Kecamatan Teweh Timur, kota Lampeong di Kecamatan Gunung Purei, kota Benao Hilir di Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barut.

Disebutkannya, bahwa untuk rencana pola ruang wilayah kabupaten, kawasan peruntukan lindung ± 50.062,53 Ha. Untuk kawasan peruntukan budidaya. Kawasan Hutan (HP, HPT dan HPK) ± 795.187,80 Ha, Kawasan Pertanian, Perikanan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan ± 143.949,23 hektar, kawasan Pertambangan dan Energi ± 6.967,32 hektarq pada kawasan Industri dan pariwisata ± 594,62 hektar dan kawasan pemukiman ± 14.463,64 hektar.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk rencana kawasan hutan yang masih bisa diperuntukkan sebagai kawasan budidaya seperti kawasan pertanian meliputi tanaman pangan ± 13.549,28 Ha, hortikultura ± 143,83 Ha, perkebunan rakyat ± 183.490,48 Ha. Untuk perizinan perkebunan ± 74.072,52 Ha, kawasan pertambangan dan energi ± 282.048,73 Ha, kawasan pariwisata ± 15,53 Ha, dan kawasan pemukiman ± 10.326,03 hektar.

Untuk Perwujudan Sistem Jaringan Prasarana Utama, sistem jaringan jalan Peningkatan dan Pengembangan Ruas Jalan Nasional Jalan Puruk Cahu Km 50– batas Kota Muara Teweh ± 89,18 Km, batas Kota Muara Teweh–Benangin–Lampeong–Batas Provinsi Kaltim ± 131,80 Km, batas Kota Muara Teweh – Kandui – Patas – Ampah – Tamiang Layang – Pasar Panas (Batas Provinsi KalSel) ± 186,12 kilometer.

Peningkatan dan Pengembangan Ruas Jalan Provinsi, Simpang Batapah – Lemo – Muara Teweh ± 285,10 Km, Peningkatan dan Pengembangan Ruas Jalan Kabupaten tersebar di 9 Kecamatan ± 253,49 Km. Peningkatan dan Pengembangan Ruas Jalan Kabupaten Jalan Lokal Primer, tersebar di 9 Kecamatan ± 615,51 Km serta peningkatan dan Pengembangan Ruas Jalan Desa di 9 Kecamatan ± 250 kilometer.

Sementara untuk sistem jaringan transportasi peningkatan Bandara Pengumpul di Bandara HM Sidiq Trinsing, Pembangunan Trase Jalur Kereta Api (PurukCahu–Kec.amatan Lahei–Kecamatan Teweh Baru–Kecamatan Gunung Timang – Batas Kabupaten Barito Selatan, Buntok.

Penyediaandan Peningkatan prasarana Terminal Tipe A dan Tipe B di 9 Lokasi, Peningkatan Skala Pelayanan Pelabuhan Pengumpul dan Pengumpan di 8 Lokasi, Peningkatan Skala Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan di 6 Lokasi, Pengembangan PLTMG di Karendan dan sekitarnya ± 405 hektar.

Sedangkan sistem jaringan, Sumber Daya Air Pemkab Barito Utara membangun jaringan irigasi dan bangunan pelengkap ± 65.438 Ha, normalisasi aliran sungai ± 7.136 Ha, revitalisasi sungai dan penguatan tebing seluas ± 6.843 hektar.

Sistem jaringan telekomunikasi Pengembangan dan peningkatan pelayanan komunikasi melalui kerjasama antara Pemkab Barut dengan pihak Telkom.

Sehingga untuk pengelolaan lingkungan, Pemkab Barut membangun TPA di 9 dalam rangka pengelolaan sampah dan pembangunan sistem terpadu pengelolaan air limbah di 9 Kecamatan yang tersebar dikabupaten Mura.

Dalam rangka untuk penyusunan Rencana Kawasan Strategis Gas Bumi dan Aglomerasi Industri di Kecamatan Lahei (Karendan) ± 405Ha, penyusunan rencana kawasan strategis Trinsing dan Trahean sebagai kawasan agropolitan seluas ± 7.000 hektar.

Selanjutnya untuk rencana perwujudan kawasan strategis diwilayah Kabupaten, keamudian melaksnakan penyusunan rencana Kawasan Strategis Bandara HM Sidiq yang berada di Kecamatan Teweh Baru lebih kurang ± 500 Ha. Penyusunan Rencana Kawasan Strategis Kearifan Lokal Budaya dan Masyarakat Adat di Kecamatan Gunung Purei (Hutan Lindung Gunung Lumut) ±25.516 hektar dan Penyusunan Rencana Kawasan Strategis Keanekaragaman Hayati di Kawasan Danau Butong Kecamatan Teweh Selatan seluas ± 700 hektar.

“Kita dari Dinas PUPR menyambut baik kegiatan sharing ini tidak lain untuk kemajuan daerah masing-masing, apalagi Tabalong daerah yang kaya akan sumber daya alam. Sehingga dengan sharing ini dapat bermanfaat untuk dua daerah,” kata M Iman Topik. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889