METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Barito Utara Sampaikan Beberapa Keputusan Terkait Penanganan Covid-19

Wednesday, 18 March 2020 | 2:31 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Guna mensosialisasikan penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, mengadakan rapat terbatas di Ruang Rapat Setda Rabu, (18/03/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekuretaris Daerah, Kapolres dan Kasdim 1013/Mtw dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam rapat terbatas, Bupati Barito Utara menekankan agar tidak panik dalam menangani pandemi Covid-19. “Kita jangan panik, tetap waspada dan jangan menganggap enteng,” tegas H. Nadalsyah.

Bupati menjelaskan jangan panik karena kita percaya Virus Corona adalah dari Allah, dimana hal tersebut merupakan cobaan yang hendaknya semakin kita mendekatkan diri kepada-Nya.

Tetapi tetap diminta harus untuk waspada dengan menjalankan semua protokol-protokol yang ditetapkan dalam penanganan Virus Corona secara nasional dan menjaga masyarakat agar tidak terkena dengan melakukan terobosan yang telah ditetapkan. “Semoga Virus Corona tidak masuk ke Barito Utara,” harap H. Nadalsyah.

Bupati meminta masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pihak terkait penanganan Virus Corona di Kabupaten Barito Utara. Terlebih saat ini, umat muslim banyak yang akan melakukan pengajian dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW. Dalam Protokol Penanganan Covid-19, disebutkan bahwa untuk tidak melakukan kontak fisik seperti salaman.

“Jangan sampai ada pemahaman yang kurang baik terhadap kebijakan yang nantinya dijalankan Pemerintah, sehingga menimbulkan persepsi yang salah dari masyarakat,” ungkap H. Nadalsyah. Protokol Penanganan Covid-19 harus disosialisasikan oleh semua pihak, baik instansi Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan dan yang lainnya.

Dalam rapat dapat disimpulkan bahwa sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (tingkat TK, SD/MI dan SMP/MTs) diliburkan selama 14 hari mulai besok 18 Maret 2020 dengan ketentuan tetap melaksanakan kegiatan belajar dirumah masing-masing.

Untuk kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Penanganan Covid-19, dimana Pemerintah dan pihak lainnya akan menyiapkan fasilitas cuci tangan disemua tempat ibadah baik mesjid, gereja maupun Balai Basarah.

“Saya mohon dukungan semua pihak, khusunya para dermawan untuk dapat menyumbangkan sebagian rejekinya dalam penyiapan tempat cuci tangan,” pinta H. Nadalsyah. Selanjutnya, akan dilakukan pengawasan terhadap orang yang masuk ke Barito Utara, terutama yang berasal dari daerah zona merah.

Untuk kegiatan salaman khususnya acara keagamaan sesuai kesepakatan dengan MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk sementara waktu ditiadakan. “Agar ini dapat disosialisasikan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang salah dari masyarakat,” jelas Bupati.

Untuk RSUD, jadwal kunjungan untuk sementara ditiadakan kecuali bagi penunggu pasien maksimal 2 orang masih diperbolehkan. Terakhir, Bupati meminta kepada seluruh awak media agar dalam memberitakan Covid-19 agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan pemberitaan yang tidak tepat, masyarakat akan terganggu secara psikis. “Ini yang bisa memperburuk situasi dimasyarakat, dimana akan menimbulkan kepanikan,” jelas H. Nadalsyah.

Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam penanganan Pandemi Covid-19, hal ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Meskipun begitu, partisipasi dari semua pihak tetap diperlukan dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah tidak akan berhasil dalam menangani Pandemi Covid-19 tanpa adanya kerjasama dari semua pihak,” tutup H. Nadalsyah menutup rapat terbatas.(Red/Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889