METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bawaslu Kalteng Bakal Tindaklanjuti Dugaan Politik Uang oleh Paslon GOGO – HELO Pilkada Barito Utara

Friday, 28 March 2025 | 7:20 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 22

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang memproses laporan dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara nomor urut 1, Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo-Helo).

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan kajian awal.

“Laporan dugaan politik uang ini disampaikan oleh seorang warga ke Bawaslu Provinsi. Kami sudah melakukan kajian awal dan selanjutnya laporan ini telah kami teruskan ke Bawaslu Barito Utara untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujar Satriadi pada Kamis (27/3/2025).

Satriadi menjelaskan, dugaan politik uang tersebut didukung oleh rekaman video yang menunjukkan indikasi pelanggaran oleh pasangan nomor urut 01.

“Laporan ini mencakup dugaan politik uang yang didukung oleh bukti berupa video. Pelapor merupakan warga yang melaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi,” tambahnya.

Satriadi juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bawaslu Kabupaten Barito Utara.

Namun, Bawaslu Kalteng tetap memantau perkembangan dan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil alih jika ditemukan kondisi atau pertimbangan tertentu yang mengharuskan intervensi dari tingkat provinsi.

“Jika ada keadaaan yang memungkinkan keterlibatan langsung dari provinsi, kami akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini bukan bentuk perlakuan berbeda, melainkan berdasarkan situasi dan pertimbangan yang ada di lapangan,” ungkap Satriadi.

Sebelumnya, Bawaslu Kalteng juga tengah menangani laporan dugaan politik uang dan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dituduhkan kepada pasangan calon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (Agi-Saja).

Namun, Satriadi memastikan bahwa seluruh laporan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889