Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Aktifitas tambang batubara milik Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang bergerak pada pertambangan batubara kerap dikeluhkan warga, bahkan pihak Gabungan penegak hukum (Gakkum) provinsi Kalimantan Tengah turun langsung ke lokasi tambang menyikapi laporan warga atas aktivitas perusahaan tersebut.
Disikapi langsung oleh Ketua Forum Pemuda Dayak (Fordayak) kabupaten Barito Timur, Raffi Hidayatullah. SH, dengan harapan pihak perusahaan dapat mengklarifikasi terkait masalah yang sudah terjadi di wilayah Desa Dorong kecamatan Dusun Timur.
“Saya secara organisasi Fordayak juga menanggapi tidak hanya sekedar SLS sebenarnya, bahkan tambang-tambang lain yang mungkin sama salahnya. Kalau saya katakan salah ya salah”, kata Raffi kepada awak media di Tamiang Layang. Senin (08/07/2024).
Menurut pria yang juga punya peran penting sebagai tokoh pemuda di Barito Timur ini, dirinya
Raffi mengakui banyak melihat problematika yang ada di media dan lapangan yang terjadi di perusahaan, baik SLS maupun perusahaan lain, kalau saya menanggapi mungkin secara pribadi maupun organisasi jelas tidak mendukung dengan adanya penambangan di pinggir jalan.
Tapi kita juga kembali kepada aturannya seperti apa, karna kita sebagai organisasi juga perlu mempelajari sedikit banyak daripada apa yang sudah terjadi selama ini, ungkapnya.
Raffi berharap hal tersebut dapat dicari solusinya, kemudian terkait oknum yang bekerja di PT SLS tersebut tidak bertutur kata yang menyinggung dan membuat sebuah profesi dilecehkan, dengan statemen yang menganggap rendah profesi orang, dan diharapkan oknum tersebut bisa mengklarifikasi agar tidak berbuntut panjang.
“Saya pribadi pun merasa kalau kita di tanah kita sendiri diucapkan dengan kata-kata yang menyinggung perasaan dengan profesi kita ya jelas marah, nakanya dimana Bumi dipijak, disitu langit dijunjung,m”, ucap Raffi tegas.
Dia mengajak semua pihak untuk saling menghargai satu sama lain agar kedepan dapat saling bergandengan tangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya berharap penyelidikan dari Gakkum ini bisa berjalan sesuai sebagaimana mestinya, sebagaimana aturan yang sudah dituangkan oleh negara kita, karena yang namanya aturan itu harus ditaati.
Tambahnya, harapan saya jangan sampai marwah Gakkum hilang. Jadi kita dari Fordayak Bartim selaku putra daerah kabupaten Barito Timur berharap ini dapat diselesaikan secara bermartabat dan beradat, tutup Raffi. (B)