METROKalteng.com
NEWS TICKER

Akibat Truck Angkutan Batubara Konvoi Melintasi Jalan Umum, Ketua BPD Tampa Nyaris Terserempet

Wednesday, 19 July 2023 | 11:32 am
Reporter: Biy T.M
Posted by: metrokal
Dibaca: 23

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Sebuah minibus merk Grand Livina berwarna putih milik warga Desa Tampa Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah nyaris terserempet saat berpapasan dengan Truck PS angkutan batubara yang sedang konvoi melintasi jalan umum.

Insiden tersebut dialami oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tampa Kopriusa. P. Mitel saat dalam perjalanan pulang dari Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa, (18/7/2023) malam.

“Kami berpapasan saat mereka konvoi tanjakan Desa Kupang Baru dekat Kantor Camat Karusen Janang, kami jatuh ke parit gara-gara mereka menguasai jalan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu, (19/7/2023).

Setelah mendapat bantuan untuk menarik mobilnya dari parit, dia kemudian berbalik arah mengejar iring-iringan angkutan batubara tersebut hingga dekat simpang jalan hauling batubara di Desa Jaweten.

“Pas kami kejar sampai Pertashop Jaweten ternyata bawa batubara tanpa dokumen, truk-truk itu juga tidak ditutupi terpal”, ungkap Kopriusa.

Saat menanyakan dokumen kepada supir dumtruck ps itu, terdapat surat kirim batubara yang sempat difoto Kopriusa, pada surat tersebut tertulis batubara dikirim menuju Stockpile Bandung.

Informasi yang kami himpun, angkutan batubara tersebut keluar dari arah Desa Pangkan dan berbelok menuju Desa Jaweten di Simpang Desa Patung. Meski demikian dia belum tahu persis sudah berapa lama angkutan batubara kembali beraksi di jalan umum, kata Kopriusa.

Karena itu, atas nama masyarakat dia meminta aparat terkait dengan tegas melakukan razia angkutan terutama batubara Over Dimension Over Loading (ODOL) serta tambang lipat atau ilegal yang mengatasnamakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi, ucapnya.

Dia menilai keberadaan pertambangan batubara selama ini tidak memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah atau PAD untuk membangun Barito Timur.

“Jangan dibiarkan menggunakan jalan negara kalau memang izin tidak dikeluarkan dinas terkait”, tegas Kopriusa. (B)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889