METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polres Barsel Berhasil Amankan 9 M3 Kayu Jenis Meranti Saat Sedang Melintasi Desa Patas

Friday, 22 January 2021 | 1:49 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 689

Buntok, METROKalteng.com) – Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng mengamankan 9 M3 kayu olahan jenis meranti saat melintasi Desa Patas Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, Senin (18/01/2021) pukul 05.00 sore.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera kepada awak media mengatakan, penangkapan kayu olahan jenis meranti itu berasal dari Kabupaten Barito Utaran (Barut), rencananya mau dibawa ke Kalimantan Selatan (Kalsel), ucap Yonals di ruang kerjanya, Rabu (20/01/2021).

Dikatakamnya, pemilik kayu illegal logging jenis meranti tersebut, dimililki oleh Jamil (34) Barito Utara (Barut), dan armada yang digunakan satu buah Truk dengan nomor Polisi DA.8503.ZK untuk mengangkut barbuk tersebut.

“Adapun bentuk kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 8 cm x 8 cm, panjang 4 meter dan ukuran 8 cm x 16 cm, panjang 4 meter”.

Barbuk yang dimiliki oleh tersanka sudah kita amankan di Polsek Dusun Selatan, beserta armanda yang digunakan. Dan rencana kita secepatnya akan dilelangkan agar tidak terlalu menumpuk dilokasi penyimpanan.

Numun berdasarkan aturan, pihaknya tentu harus menunggu permintaan lelang dari pihak Kejaksaan Negeri (KN) Buntok dan rekomendasi dari Pengadilan Negeri (PN) Buntok, kalau Polres Barsel cuma menyiapkan pelelangn, kata Yonals.

Lanjut dia, mengenai siapa yang menjadi pembeli atau pemenang lelang atas barbuk itu terserah, yang penting uangnya nanti jadi barang bukti untuk disita Negara.

Kemudian, kenapa barbuk dimaksut secepatnya mau dilelang karena pihak dari ke jaksaan sudah tidak ada lagi tempat penyimpanan barbuk, dan selama ini pihak dari ke jaksaan pun menitip barbuk ke Polres Barsel, sementara Polres Barsel tidak punya tempat juga untuk penyimpanan barbuk tersebut.

“Dengan adanya itu, Polres Barsel ingin seceparanya mengadakan pelelangan tersebut, disisi lain kalau barbuk terlalu lama menumpuk dipenyimpanan maka semakin jelek, nilai atau harga lelangnya semakain merusut, sehingga merugikan semua pihak,” pungkas Yonals. (Son)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889