METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barito Selatan Percepat Penegasan Batas Desa dan Kelurahan di Barsel

Thursday, 29 April 2021 | 8:36 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 17

Buntok, (METROKalteng.com) – Pemkab Barito Selatan (Barsel) sesuai dengan surat Sekda Barito Selatan Nomor B71/Sekda A1 Pem-130/April 2021 tentang percepatan penegasan batas Desa dan Kelurahan di Barsel akan dipercepat prosesnya.

Kabag Pemerintahan Setda Barsel, Yoga P Utomo saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, 28/4/2021) mengatakan, penegasan batas desa dan kelurahan itu sesuai dengan surat dari Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 100/52/1.2 Pem Otda tertanggal 9 April 2021 tentang percepatan penegasan batas desa dan kelurahan.

“Pastinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45/2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa,” Ucap Yoga.

Dia melanjutkan dengan percepatan tata batas itu, maka bagian pemerintahan Setda Barsel melalui tim tata batas kabupaten sudah menyurati masing-masing kecamatan untuk memberikan pertimbangan dan ketegasan mengenai batas desa dilapangan terutama dalam batas kecamatan.

“Kita mengharapkan kepada camat di enam kecamatan dapat mengkoordinir masing-masing desanya untuk melakukan kajian penelitian dokumen tentang batas desanya masing-masing,” tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa pihaknya dari tim kabupaten juga sudah memfasilitasi masing-masing kelurahan, desa, termasuk juga batas antar kabupaten.

Tidak hanya itu, lanjut yoga, bahwa bagian pemerintahan Setda Barsel juga sudah menerima fasilitasi dari bagian hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah dan ada tiga rancangan perbup yang akan disempurnakan terkait batas desa yang ada di Kecamatan Gunung Bintang Awai.

“Perbup yang difasilitasi provinsi ini dalam upaya penyamaan satu peta. Kita juga nantinya akan menaikan 20 rancangan perbup terutama mengenai batas kelurahan-kelurahan di kota Buntok,” terangnya. (VG)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889