METROKalteng.com
NEWS TICKER

Mantap, Pemkab Barsel Terima Penghargaan Atas Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari Kementerian Keuangan RI

Friday, 21 October 2022 | 2:46 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Buntok, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) mendapat penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Prov. Kalteng. Adapun penghargaan berupa plakat dan piagam.

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJP Provinsi Kalteng Hari Utomo dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Barito Selatan Lisda arriyana, pada rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10/2022).

Lisda Arriyana seusai menerima penghargaan mengatakan, dengan mendapat predikat opini WTP atas penyajian dan penyusunan atas laporan keuangan dari Kementerian Keuangan RI merupakan apresiasi dari pemerintah pusat dan menjadi kebanggaan serta motivasi bagi Pemkab Barsel dalam penyusunan laporan keuangan. 

“Saya berharap hal ini dapat dipertahankan secara terus menerus dengan melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam setiap tahunnya dengan baik,” ujar Lisda.

Sementara itu, Hari Utomo menjelaskan, penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

Tim Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara dan daerah secara bertanggung jawab. Pembangunan tata kelola keuangan negara dan daerah secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab, tidak hanya sekedar dari sisi status hasil audit BPK saja. Hal penting lainnya juga bagaimana APBN dan APBD bisa bermanfaat sebagai instrumen keuangan negara di tingkat pusat dan daerah. (Red) 

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889