METROKalteng.com
NEWS TICKER

Wakil Ketua II DPRD Barut, Sastra Jaya: Jika Pimpinan Tak Lagi Dipercaya Masyarakatnya, Mending Lebih Baik Mundur

Tuesday, 17 January 2023 | 5:27 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), Sastra Jaya memnyampaikan bahwa menurut dirinya apabila selaku pemimpin tidak lagi dipercaya oleh masyarakat bahkan ada hal-hal yang menyangkut moral, sebaiknya pemimpin itu berbesar hatilah mengundurkan diri supaya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat desa.

“Menurut pendapat saya Kades mestinysa lebih baik mundur, ketimbang menjadi polimik yang berkepanjangan ditengah masyarakat. Namun dalam kontek ini saya tidak memvonis, kita selaku pemimpin yang menjadi panutan dan dihormati di desa, ketika kita tidak bisa menjaga moral kita dan perbuatan tercela danbtelah diketahui oleh khalayak ramai mestinya kita secara legowo mengundurkan diri,” sebut Waket II DPRD, Sastra Jaya saat menerima perwakilan warga Desa Hajak di halaman gedung DPRD Barut, Senin (16/1/2023).

Kedatangan sejumlah warga Desa Hajak di gedung DPRD Barut, menurut Waket II DPRD, harusnya dasar laporan tertulisnya dibuat terlebih dahulu, supaya bapak dan ibu nanti datang ke kantor bupati menyampaikan aspirasi bukan kesannya orang perorang atau nantinya diasumsi lawan politik.

“Karena di desa itu kan ada namanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD itu sebenarnya berwenang mengundang warganya untuk rapat meskipun tidak tidak dihadiri Kades, karena yang saya ketahui selama ini, BPD Desa ini belum memfungsikan dirinya untuk mendengarkan aspirasi dari warganya,” tegas Sastra Jaya.

Oleh karenanya, alangkah baiknya jika BPD mengundang masyarakatnya untuk membuat laporan kronologis kejadiannya dan menyediakan blangko daftar hadir warga yang rapat dengan membuat kesimpulannya bahwa BPD bersama masyarakat Desa Hajak memang sudah tidak percaya lagi dengan atau tidak menginginkan lagi kepala desa yang ada untuk memimpin desa, karena Kadesnya diduga melskukan perbuatan cabul terhadap warganya sendiri.

“Animo masyarakat desa mestinya tertuang dalam keputusan masyarakat desa. Ini nantinya akan menjadi pertimbangan yang lebih kuat bagi pemimpin kita yaitu pak Bupati.

Tuntutan masyarakat mestinya didukung dengan fakta kongkret dan data valid secara administratif, supayapejsbat untuk pengambil keputusan dalam hal ini Bupati Barut memiliki data yang biss dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Sementara, anggota DPRD Barut H Tajeri menyebutkan bahwa dirinya telah cukup lama mengikuti perkembangan masalah ini. “Kemarin ada warga ke rumah. Saya menyarankan agar musyawarah mufakat. Tapi masyarakat tetap menginginksn kades Hajak, Sariono diberhentikan,” jelas H Tajeri.

Namum mereka pada intinya tidak ingin masyarakat desa dipimpin oleh yang Kades notebene melakukan perbuatan yang tercela.

“Dalam permasalahan ini saya juga menyarankan kepada BPD agar terlebih dahulu di dilakukan musyawarah, karena apabila BPD sudah sepakat minimal 5 orang anggota yang mengusulkan agar kades diberhentikan, saya beryakinan pemerintah daerah akan cepat bertindak karena sudah melewati jalur berdasarkan regulasi,” H Tajeri.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889