METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Berikan Jawaban terhadap Fraksi DPRD Terkait Raperda Anak Usia Dini

Monday, 30 May 2022 | 4:34 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) sampaikan jawaban Bupati Barut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna III masa sidang II tahun 2022 terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif, Senin (30/5/2022) di gedung DPRD jalan A Yani Muara Teweh.

Pada kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Bupati Sugianto Panala, Sekda Barut, Muhlis, sejumlah anggota DPRD dan kepala perangkat daerah Barut.

Pada pidato pengantar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wakil bupati Sugianto Panala Putra menyebutkan, seusai menyimak pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada 21 April 2022 lalu,srhingga pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima Raperda tentang tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang telah di ajukan Pemkab Barut kepihak Legislatif.

“Pada prinsipnya semua Fraksi DPRD menerima Raperda tentang tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang di ajukan Pemkab Barito Utara, meskipun dengan beberapa catatan, masukan, dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Barito Utara,” titur Wabup Barut,Sugianto Panala Putra.

Dengan menanggapi pemandangan umum fraksi PKB, Wabup Sugiantobmenyampaikan bahwa pada dasarnya semua PAUD di daerah ini dapat menyelenggarakan layanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif tanpa ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Selanjutnya, apakah telah menyiapkan SDM yang mumpuni dan juga berkompeten dalam penyelenggaraan layanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa Pemkab Barut akan segera menyusun gugus tugas penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang bertugas mengkoordinasikan pembuatan kebijakan pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang telah diusulkan.

“Kemudian untuk menyinkronkan penyusunan rencana program, kegiatan dan anggatan pengembangan anak usia dini holistik-integratif pada dinas, badan dan lembaga non pemerintah,” pungkas Wabup Sugianto Panala Putra.

Untuk itu Wabup Sugianto menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif. “Kami menyambut baik atas saran dan masukan yang disampaikan,” ungkap Wabup Sugianto Panala Putra.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan bahwa, di kabupaten Barito Utara jumlah PAUD sebanyak 229 dengan sebaran pada kecamatan Teweh tengah 78 PAUD, Teweh Timur 10 PAUD, Teweh Baru, 21 PAUD, Teweh Selatan 27 PAUD, Lahei 20 PAUD, Lahei Barat 17 PAUD, Gunung Timang 31 PAUD, Montallat 14 PAUD dan Gunung Purei 11 PAUD.

“Sehingga jumlah PAUD telah menjawab pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat karya Sehajtera DPRD,” tukasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889