METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Gelar RDP Dengan Dinkes, Terungkap Tiga Puskesmas di Barut Masih Kekosongan Tenaga Dokter

Wednesday, 1 September 2021 | 6:53 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 22

Muara Teweh,(METROKalteng.com) – Tenaga kesehatan atau dokter di Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) yang merupakan salah satu prioritas pembangunan di daerah ternyata masih terdapat Puskesmas yang masih belum memiliki tenaga dokter.

Fakta tersebut terungkap saat DPRD Barut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Barut, Selasa (31/8/2021) diruang rapat DPRD. RDP dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo, menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD tentang beberapa persoalan dan termasuk pemerataan pembagian tenaga kesehatan ke wilayah pedesaan.

“Tiga dari 17 puskesmas yakni Puskesmas Benangin, Puskesmas Km 52, dan Puskesmas Tumpung Laung masih kosong tenaga dokter,” tandas H Siswandoyo.

Kemudian, puskesmas yang secara geografis mudah dijangkau, Puskesmas Kandui, Kecamatan Gunung Timang pada saat ini tak memiliki tenaga dokter, khususnya dokter gigi.

“Untuk itu,kami selalu dan terus mengusulkan pengisian tenaga dokter dan tenaga kesehatan. Kami sampai mengontrak 358 tenaga kesehatan untuk mengisi kekosongan,” ujar Siswandoyo.

Kemudian untuk tenaga dokter, Dinas Kesehatan Barito Utara mengharapkan rekruitmen dari tiga sumber, yakni CPNS, Tenaga Kontrak, Program Nusantara Sehat. Dari program Nusantara Sehat yang diterima dua orang dokter yang ditempatkan di Batu Raya dan Lampeong. Program ini oleh pemerintah pusat.

Saat digelarnya RDP ini pejabat mewakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Barito Utara, Antoni, menyatakan sesuai analisis kebutuhan Barito Utara membutuhkan dua ribu pegawai. Untuk formasi CPNS Dinas Kesehatan tersedia tujuh formasi. “Semuanya akan mengisi di Lampeong,” ungkap Antoni.

Data yang dikutip media ini dari Blog Mitra Kesehatan Masyarakat, tertera Persyaratan Puskesmas Berdasarkan PMK nomor 75 Tahun 2014, persyaratan sumber daya manusia, henis tenaga kesehatan si Puskesmas sedikitnya terdiri atas dari dokter atau dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan nakes kefarmasian.

Soal adanya kekurangan tenaga dokter merupakan masalah klasik di Kabupaten Barito Utara. Jika bukan Puskesmas, RSUD yang kekurangan dokter spesialis. Masalah ini belum terpecahkan sejak lama. Investasi untuk menyiapkan tenaga dokter, misalnya dari putera atau puteri warga Barut nyaris tak terdengar gaungnya.

Untuk mendatangkan dokter dari luar daerah. Itu pun sering kalah dari daerah lain yang berani dan punya anggaran membayar insentif dokter lebih tinggi.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889