METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barut Menggelar RDP Bahas HET LPG 3 Kilogram, Kesimpulan RDP Jika Agen Tidak Patuhi HET Bakal Dipolisikan

Thursday, 2 March 2023 | 7:57 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 8

Muara Teweh, (METROKalteng.com) DPRD Barito Utara (Barut) bersama Dinas instansi OPD terkait, para agen LPG 3 Kg, pengecer dan lainnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg bertempat di ruang rapat DPRD Barut, Kamis (2/3/2023).

Adapun kegiatan tapat ini dipimpin Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan anggota komisi gabungan DPRD Barut.

Dari Pemkab Barut dihadiri oleh Asisten II Setda H Gazali, Kabag Ekonomi Setda Barut, Satpol PP, perwakilan Polres, pihak agen LPG 3 Kg, PT Borneo Berdikari Mulya, PT Daya Cipta Mulya Utama dan Agen Cahaya Barito Migas dan Raya Aira Bersaudara serta Sales Manager Area Kalsel – Teng Pertamina.

Pasca mendengarkan penjelasan-penjelasan dan masukan serta saran semua pihak dan tanya jawab, dalam rapat tersebut diambil 3 point kesimpulan.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan, pada point pertama agen dan pangkalan berkomitmen menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin, usaha mikro, petani dan melayani sesuai HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Barut.

Untuk kesimpulan kedua, komitmen yang dimaksud pada point 1 akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi dan tembusan disampaikan kepada Pemkab Barut dan DPRD.

Kemudian, untuk keseimpulan ketiga, jika hasil rapat dengar pendapat (RDP) ini diabaikan, maka Pemkab Barut dan DPRD akan melaporkan agen yang tidak mematuhi HET kepada pihak penyidik dalam hal ini kepolisian.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889