METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barito Utara Insruksikan Pemkab Lakukan Pengawasan Secara Ketat Untuk Penggunaan Anggaran Tahun 2020

Thursday, 14 November 2019 | 2:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 31

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) yakni Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengunssn anggaran tahun 2020.

Demikian disampaikan Fraksi ARKS saat penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2020, di gedung DPRD Barito Utara, baru-baru ini.

Sejumlah catatan dan masukan tersebut yang disampaikan juru bicara F-ARKS Hasrat yakni belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah yang lebih memberikan efek multiplier, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.

Dasar pertimbangan kemampuan daerah yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBB tahun 2020, sebesar Rp1,22 triliyun.

“Dalam rangka melakukan efektivitas anggaran fraksi kami mengharapkan Pemkab Barito Utara perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat,” kata Hasrat.

Untuk penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.

Kemudian, kata dia, pada program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, seperti penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD, penyusunan pelaporan keuangan sementara dan penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun, di mana masing-masing SKPD terdapat perbedaan dalam komponen pembiayaannya.

“Fraksi kami mengharapkan Pemerintah Daerah dapat melakukan standarisasi dalam komponen biaya tersebut sehingga efektivitas dan efisiensi anggaran dapat dilakukan,” kata Hasrat.

Mengenai pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan berkurang sebesar Rp 96,3 Miliar lebih yakni dari Rp 983,5 Miliar lebih pada tahun 2019 menjadi Rp 887,2 Miliar lebih pada RAPBD tahun 2020.

“Terhadap hal tersebut diperlukan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat serta tugas melakukan proposal terobosan terkait dengan dana perimbangan atau transfer yang bersumber dari pemerintah pusat, seperti dana alokasi umum dan alokasi khusus, dimana transfer tersebut sangat dipengaruhi capaian kinerja fisik dan keuangan pemerintah daerah,” ucapnya.

Menurut Hasrat, sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam RAPBD tahun 2020, Pemkab Barito Utara dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan.

“Pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien. Patut untuk kita perhatikan yaitu salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan memanfaatkan CSR yang lebih terintegrasi,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889