METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Bartim Laksanakan Raker Bersama Esekutif Tetkait Tamsil

Friday, 11 June 2021 | 5:48 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 18

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama esekutif mengenai tata kelola keuangan, berkaitan dengan Tunjangan Penghasilan (Tamsil) Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer PHL dan PHT.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S. Muler diikuti anggota DPRD yang lain, serta dihadiri Asisten I Sekda Bartim, H.Rusdianur, S.AP mewakili pemerintah daerah berseta jajarannya, Kamis (10/06/2021).

Ariantho mengatakan, pada dasarnya kami dari pihak DPRD sangat mendorong terkai dengan “Tamsil” untuk mensejahterakan PNS, honoren PHL dan PHT tersebut. Karena tanpa hasil kerja keras mereka secara maksimal mengelola keuangan, kita tidak mungkin bisa mendapatkan kembali WTP yang ke 5 dari BPK Perwakilan Kalteng beberapa waktu lalu.

“Nah dengan adanya itu, kita serahkan saja sepenuhnya dengan pihak esekutif, sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten I saat rapat tadi mewakili pemerintah daerah bahwa pihaknya sedang menyusun perbubnya, setelah perbub itu selesai nanti akan di evaluasi oleh Gubernur Kalteng,” ungkap Ariantho.

Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku, SE. M. Ec. Dev, menyampaikan bahwa mengenai “Tamsil” PNS sudah dibayarkan bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2021. Untuk bulan selanjutnya seperti apa yang dikatakan oleh Asisten I saat rapat tadi, bahwa pihaknya masih menunggu proses penyelesaian Rancangan Perbub TP-PNS yang baru.

“Menyangkut masalah percepatan realisasi anggaran, kami akan melakukan rapat evaluasi untuk percepatan dengan Tim Anggaran, bersama bupati dan semua kepala SKPD selaku PA, untuk membahas langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh masing-masing SKPD,” ujarnya.

Selanjutnya, masalah penatausahaan keuangan cukup bagus dan berjalan lancar, karena kami dari pihak BPKAD sudah melaksanakan percepatan dan penyederhanaan dalam proses/sistem pembayaran permintaan dari SKPD sesuai SOP yang ada supaya lebih mendukung percepatan realisasi dimaksud, pungkasnya. (Son)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889