METROKalteng.com
NEWS TICKER

Rapat Paripurna Ke 12 DPRD Barsel Sepakat Menerima 2 Ranperda

Monday, 13 December 2021 | 10:34 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 15

Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Menggelar Rapat Paripurna Ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, tentang pemandangan umum fraksi pendukung terhadap 2 Ranperda di Graha Paripurna DPRD Buntok, Senin (13/12/2021).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barsel, HJ Enung Irawati yang mewakili Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran.

“Adapun Dua buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang kita terima pada rapat paripurna kali seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri melalui pidato pengantarnya,” ucap Enung Irawati.

Dua buah Ranperda yang dimaksud yakni adalah, Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit pelaksanaan teknis dinas Labkesda dan Ranperda tentang pencabutan Perda Kab. Barsel No.06 tahun 2015 tentang pemilihan Kades serentak.

Kemudian giat rapat diteruskan lagi dengan pandangan umum fraksi pendukung terhadap dua buah Ranperda yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan dari Fraksi pendukung. tuturnya.

Dari pandangan umum fraksi pendukung terhadap dua buah Ranperda yang sudah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi pendukung menyepakati dan menerima dua buah Ranperda tersebut.

“DPRD sudah sepakat dan menerima dua buah Ranperda tersebut, selanjutnya akan kita tetapkan sekaligus menandatanganinya dan kita umumkan pada rapat ditahap selanjutnya.” pungkas Enung. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889