Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah, Menggelar Rapat hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah kabupaten Barito Selatan dan Rancangan peraturan bupati tentang APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang rapat gabungan komisi Kab. Barsel, Rabu (29/12/2021).
Ketua DPRD Barsel sekaligus pemimpin rapat tersebut Ir. HM Farid Yusran mengatakan Pada prinsipnya tidak ada hal yang mendasar karena kerja keras kita dengan eksekutif.
“Kita berupaya untuk melaksanakan penyusunan ini sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Menurutnya, tidak ada suatu hal besar ia menjelaskan hanya ada beberapa keterlambatan saja.
“Tadi kita sudah minta kepada eksekutif agar tahapan-tahapan mulai dari KUA PPAS bisa tepat waktu,” terang Farid.
Kemudian ia menyampaikan kepada rekan wartawan suatu informasi bahwa, “ada paket yang kontraknya agak aneh yaitu melewati tahun anggaran, padahal uangnya tidak ada pembayar.” Jelasnya. (DNR)