METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dari Dua Ranperda yang Diterima, Diantaranya Adalah Propemperda Tahun 2021 Yang Belum Terselesaikan

Monday, 6 December 2021 | 7:25 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 6

Buntok, (METROKalteng.com) – Sesuai dengan tata tertib Dewan Perwakikan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, Menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pemerintah daerah kepada eksekutif, di ruang Graha Paripurna Buntok kota.

Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran menjelaskan bahwa, Penyerahan dua Ranperda itu melalui pengantar pidato Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barsel.

Dua Ranperda yang diterima yakni, pertama adalah retribusi pelayanan kesehatan yang nanti akan dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis Labkesda.

“Kalau di sana itu biasanya hanya untuk penanganan kesehatan berupa pemeriksaan pemeriksaan darah urine kotoran,” tuturnya.

Kemudian ada ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kab, Barsel No. 5 Th. 2015 tentang pemilihan Kades serentak.

Lebih lanjut diterangkannya “Itu merupakan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 yang nanti kita lanjutkan ke tahun depan” Ujar Farid usal memimpin rapat paripurna ke 11 masa persidangan III Tahun sidang 2021, Senin (06/12/2021).

“Jadi kita harapkan untuk awal tahun di bulan-bulan Januari sampai Februari ini sudah selesai,” harapnya. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889