METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kades Gandring, Ahyaul Mujahidin: Proyek Semenisasi Jalan Lingkungan Desa Akan Terus Dilaksanakan Hingga Rampung

Wednesday, 8 December 2021 | 10:06 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 63

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Proyek swakelola jalan lingkungan desa Gandring, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, sepanjang 500 meter dengan lebar 4 meter, tebal 20 centimeter akan terus dilaksanakan hingga selesai.

Adapun realisasi jalan lingkungan desa Gandring tersebut dibangun dengan lokasi yang berbeda, dari panjang pembangunan cor rigit tersebut mencapai 500 meter dan telah terealisasi sepanjang 400 meter. Dengan demikian masih ada pekerjaan sepanjang 100 meter pada tahun 2021 ini.

Menurut Kades Gandring, Ahyaul Mujahidin kepada awak media, Selasa (7/12/2021) mengatakan, bahwa pada saat ini kondisi cuaca kurang bersahabat dan tingginya curah hujan, sehingga untuk mendapatkan material seperti pasir, koral cukup sulit diperoleh, lantaran debis sungai Teweh mengalami kenaikan, sementara keberadaan pasir berada di dasar sungai, sehingga dikala air sungai mengalami kenaikan tentumateial berupa pasir dan koral sulit didapat dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan proyek pekerjaan yang masih tengah dilaksanakan.

“Tentu kita sebagai kepala desa memiliki tanggungjawab moral terhadap realisasi pembangunan hingga rampung dan hasil pembangunannantinya bisa dinikmati oleh masyarakat, khususnya wilayah desa Gandring, selain itu molen atau mesin pengaduk semen masih berada dilokasi pekerjaan,” ungkap Kades Gandring Ahya.

Sementara wakil ketua BPD Desa Gandring Wangyu berharap, agar Kades Gandring, Ahyaul Mujahidin segera menyelesaikan proyek pekerjaan jalan lingkungan desa, karena masyarakat setempat menunggu konsekuensi dan kosesisten dari proyek sawkelola yang dilaksanakan Pemerintah Desa Gandring.

Menurut Wangyu ,terkait dengan pelaksanakaan proyek swakelola cor rigit jalan linkungan Desa yang tengah dilaksanakan Pemdes Gandring, mestinya ada tembusan pertanggungjawaban kepada BPD, karena keberadaan BPD merupakan lembaga kontrol setiap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh kepala desa, barometer dalam melaksanakan pembangunan desa yaitu berpedoman apa yang telah tertuang dalam Musdes dan APBDes. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889