METROKalteng.com
NEWS TICKER

Aparatur Desa Se Barut Turut Ikuti Pelatihan Untuk Peningkatan Bagi Aparatur Desa

Tuesday, 23 March 2021 | 4:21 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 21

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Upaya untuk meningkatan kualitas aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) baru- baru ini telah melaksanakan pelatihan berbasis aplikasi Siskeudes dan aplikasi Sipedes untuk aparatur dipedesaan.

Sementara, Kepala Dinas Sosial PMD Barut Eveeady Noor melalui Kabid Pemerintahan Desa, Kelurahan dan BPD (Pemdeskel) Tri Winarsih, Senin (22/3/2021) menyebutkan, untuk kegiatan pelatihan tersebut digelar sejak tanggal 15-18 Maret lalu, jumlah peserta 293 orang terdiri dari 93 desa yang tersebar di Barut.

“Untuk hal ini sejumlah peserta dari masing-masing desa ditentukan yaitu Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Operator berjumlah 279 orang dari desa, 9 (sembilan) orang anggota tim verivikasi kecamatan, dan 5 (lima) orang Tenaga Ahli Pendamping Desa,” tukas Tri Winarsih.

Dalam rangkaian acara tersebut Neneng Tri Winarsih menyebut, dilaksanakan kegiatan secara marathon selama 4 hari dibagi dalam dua gelombang yang dilaksanakan bertempat di aula kecamatan Teweh Tengah, aula MTsN, dan aula Bappedalitbang jalan Ahmad Yani Muara Teweh.

“Dalam kegiatan itu kita tetap melaksanakan dan menetapkan protokol kesehatan dan telah mengantongi surat rekomendasi dari Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Utara,” jelas mantan Lurah Lanjas.

Rangkaian kegiatan acara dibuka secara langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Setia Pria Husada ya g didampingi Kadis Sosial PMD Eveready Noor, sementara narasumber kegiatan seluruhnya berjumlah 5 orang yang berasal dari BPKP Provinsi Kalteng.

Dilaksanakannya kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan untuk pemahaman aparatur desa terhadap sistem pengelolaan keuangan desa dalam upaya mewujudkan good governance and clean governance.

“Dengan demikian untuk kedepannya dapat meminimalisir adanya penyelewengan dan kesalahan dalam sistem penganggaran dana desa (DD) sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Kegiatan pelatihan berakhir pada tanggal 18 Maret 2021 pukul 16.30 WIB dan ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial PMD Eveready Noor,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889