METROKalteng.com
NEWS TICKER

Jajaran Pengurus Dan Kader PKB Murung Raya Apresiasi Penundaan Pilkada Gubernur Kalteng

Sunday, 19 April 2020 | 2:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 21

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dengan adanya konsekuensi rangkaian penundaan kegitan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 selama rentang waktu tiga bulan kedepan oleh pihak penyelenggara karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Atas penundaan kegiatan Pilkada Kalteng tersebut mendapat apresiasi oleh jajaran pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mura hingga pengurus pusat dan juga pengurus anak ranting se Indonesis.

Ketua DPC PKB Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmanto Muhidin, menyebutkan, mendukung penuh atas penundaan Pilkada yaitu dalam melaksankan pemungutan suara yang awalnya ditetapkan tanggal 23 September 2020 ditunda hingga 9 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut selaras dengan sikap PKB dari jajaran kepengurusan daerah, provinsi dan pusat, untuk daerah juga mendukung hingga pengurus anak ranting.

“Dengan adanya komitmen penundaan Pilkada Gubernur Kalteng. Pada prinsifnya kami sepakat dan tidak mempersoalkan apa yang dijaduawalkan oleh pihak pemyelenggara. Kami sangat setuju karena dalam kifrahnya kita harusnya mengedepankan keselamatan dan kesehatan bagi kalangan masyarakat,” sebut Rahmanto Muhidin, Jumat (17/04/2020) di Puruk Cahu.

Rahmanto menyebutkan, jajaran pengurus PKB dari anak ranting hingga pusat meminta dalam penundaan Pilkada serentak tersebut, muncul asumsi terpilihnya keterwakilan parlemen, bukan didapat dari suara rakyat pada Pilkada langsung.

Diharapakan kepada Pemerintah Pusat harus ada opsi terhadap tekhnis Pilkada serentak, kedepannya jangan sampai ada semacam pembiaran, lantaran upaya membangun demokrasi tidaklah mudah yang dimulai sejak 1998 lalu.

“Bangsa dan rakyat kita kita sudah terlalu banyak berkorban dalam upaya menegakan demokrasi, untuk itu jangan sampai muncul asumsi bahwa adanya wabah virus corona, lalu muncul opsi bahwa sistim pemerintahan kembali ke rezim orde baru pada era kepemimpinan Soeharto,” tegas Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin.

Rahmanto juga menekankan, opsi pemungutan suara Pilkada serentak dan pelaksanaanya diundur pada Bulan Desember 2020 mendatang, pesa demokrasi harus tetap digelar, namun perlu adanya upaya penyederhanaan melaui sistim online.(uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889