METROKalteng.com
NEWS TICKER

Rapat Bersama, Bapemperda DPRD Barsel Dan Tim Pemerintah Bahas 2 Buah Ranperda

Tuesday, 28 February 2023 | 9:30 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Buntok, (METROKalteng.com) – Rapat Bersama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan dan Tim Pemerintah bahas tentang dua buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel. Selasa (28/02/2023).

Adapun, dua buah Ranperda yang dibahas pada rapat tersebut ialah tentang pengelolaan sampah dan tentang tata cara pembendaharaan, tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto seusai rapat mengatakan, tadi telah kita sepakati Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah.

“Tadi kita sudah bahas Ranperda tentang pengelolaan sampah ini, dan disepakati akan kita naikan menjadi perda serta melanjutkannya ke rapat persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.” Terangnya.

“Kita harapkan perda ini bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin dalam pengelolaan sampah di daerah ini,” tuturnya.

Kemudian katanya, Raperda tentang tata cara tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah ini belum dapat disepakati dan bahkan raperda tersebut dicabut dan ditindaklanjuti dengan dibuatnya peraturan bupati.

“Karena, dari Peraturan Pemerintah Nomor 38/2016 dan turunannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 pasal 56 itu, disebutkan kerugian daerah diselesaikan dengan peraturan kepala daerah,” tandasnya.(DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889