METROKalteng.com
NEWS TICKER

Fraksi Pendukung Dewan Sampaikan Pandangan Umum Terkait Pengajuan Nota Keuangan Dan Raperda Kabupaten Barito Timur tentangAPBD Tahun 2023

Wednesday, 9 November 2022 | 3:31 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Tujuh fraksi pendukung dewan sampaikan pandangan umum terkait pengajuan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di ruang rapat DPRD.

Dari tujuh fraksi pendukung dewan tersebut yakni dari partai Golongan Karya, Partai Indonesia Bangkit, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra. Dan dari masing-masing telah menyampaikan pandangan umum, baik secara langsung maupun virtual.

Wakil Ketua I Ariantho S Muler kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan sidang Paripurna terkait pandangan umum dari tujuh fraksi pendukung dewan tentang pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD tahun 2023. Hari ini fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pandangan umumnya dan pada prinsipnya telah menerima,” ucap Ariantho usai memimpin sidang Paripurna, Rabu (09/11/2022).

“Jadi kesimpulannya hari ini fraksi-fraksi pendukung dewan yang ada di kabupaten Barito Timur dapat diterima pengajuan nota keuangan kepala daerah terhadap pengajuan Reperda tentang 2023 untuk masuk ke tahap pembahasan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa nanti sebelumnya akan ada lagi Paripurna lanjutan yang akan dilaksanakan terkait jawaban dari eksekutif. “Nantinya pihak Eksekutif menanggapi poin-poin yang sudah disampaikan pada saat penyampaian pandangan umum fraksi. Jadi dari fraksi semuanya sudah ada catatan-catatan pada saat tadi disampaikan pandangan umumumnya,” jelas Ariantho.

 “Harapan kami nanti catatan-catatan ini akan dijawab secara tegas, lugas dan jelas oleh kepala daerah sehingga ini nanti juga akan mempermudah pada saat pembahasan. Jadi harapan kita sebelum pembahasan pun mungkin hal-hal krusial yang tadi ditanya oleh fraksi itu sudah dapat dijawab terlebih dahulu kepala daerah lewat jawaban eksekutif,” tambahnya. (Red) 

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889