METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ini Tanggapan Bupati Gumas, Jaya S Monong Yang Turun Langsung Menemui Masyarakat Saat Aksi Blokade Jalan di Tanjung Karitak

Thursday, 6 January 2022 | 3:38 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 49

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Aksi masyarakat kabupaten Gunung Mas yang menginginkan perhatian dan dukungan dari pihak pemerintah terhadap kerusakan jalan lintas provinsi yang diakibatkan oleh adanya aktifitas PBS di wilayah Gumas yang melintasi ruas jalan tersebut, mendapatkan tanggapan dari Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong. Tanggapan dari Orang nomor satu di wilayah Gumas tersebut didapatkan setelah masyarakat melaksanakan aksi blokade jalan di Tanjung Karitak, Rabu (05/01/2022).

Sebelumnya masyarakat Gumas telah berupaya untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada pemerintah provinsi dalam hal ini adalah Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalteng,akan tetapi pemerintah seolah tak bergeming. Ini dibuktikan dengan tetap beroperasinya angkutan PBS dengan membawa beban yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL), yang melintasi jalan tersebut.

Aksi diikuti oleh seluruh masyarakat Gumas yang berasal dari tiap-tiap kampung disepanjang jalan lintas Gumas dengan dikawal oleh Aparat TNI-Polri. Pihak Polresta Gunung Mas pun menurunkan 100 personel, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Irwansyah, S.I.K bersama seluruh jajarannya, serta Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo yang turut berada dilapangan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. TNI pun menurunkan anggotanya untuk memantau kondisi di lapangan.

Kehadiran Jaya S Monong dalam aksi tersebut menjadi momen yang paling ditunggu oleh masyarakat. Dari pantauan awak media METROKalteng.com di lapangan, guyuran hujan yang turun dengan derasnya tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk mendengarkan secara langsung tanggapan dari pemimpin di daerahnya.

Setelah berdiskusi dengan perwakilan dari masyarakat yang diwakilkan oleh Yefta Diharja dan juga disaksikan oleh anggota dewan Untung Jaya Bangas, serta beberapa masyarakat, disebuah rumah milik salah satu warga, Jaya S Monong akhirnya kembali menghampiri masyarakat yang sudah ramai berkumpul untuk mendengarkan hasil dari kesepakatan.

“Pada hari ini masyarakat di wilayah Kabupaten Gumas menyampaikan aspirasi kepada kami selaku pihak pemerintah, terkait dengan penanganan ruas jalan palangka Raya- Kuala Kurun, dari aspirasi ini telah kami tindak lanjuti dengan beberapa kali telah dilaksanakan rapat dari sejak bulan Juni 2021 hingga tgl 17 Desember 2021 yang lalu,” jelas Jaya.

Lebih lanjut, Jaya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada PBS yang aktifitas angkutannya melintasi wilayah Gumas pada 29 Desember 2021 lalu sebagai tindak lanjut dari penyampaian aspirasi masyarakat. Pihaknya juga telah memasang Pos Pantau di sembilan titik, yang berada di muara jalan yang akan dilalui angkutan dengan maksud untuk mengawasi PBS yang akan melintasi poros jalan.

“Ini sesuai dengan permintaan saya, sebelum ruas jalan diperbaiki, saya tidak izinkan Pihak PBS untuk melewati jalan tersebut. Jadi harus diperbaiki terlebih dahulu,” tuturnya lebih lanjut.

Dan dari surat yang telah dilayangkan oleh Bupati, pihak PBS yang telah merespon baru sebagian yang berasal dari sektor pertambangan, sedangkan PBS lain dari sektor perkebunan dan sektor kehutanan hingga saat ini tidak ada respon.

“Dari PBS sektor pertambangan ada 3 perusahaan yang telah siap untuk memperbaiki jalan yang rusak yaitu PT.Dayak Membangun Pratama, PT.Sembilan Tiga Perdana dan PT.Tadjahan Antang Mineral. Untuk PBS lainnya kita masih tunggu responnya,” tutur Jaya.

Dari kesimpulan yang telah disepakati bersama pada hari ini ada dua garis besar yang disepakati bersama, yaitu pertama kami sepakat untuk mendorong PBS segera memperbaiki jalan dengan tidak mengunakan dana CSR, namun betul-betul dana untuk perbaikan saja.

Untuk perbaikan itu telah dimulai sejak hari ini, dan saya telah memantau dengan turun langsung ke lapangan, dan saya juga mengimbau untuk angkutan PBS sebelum perbaikan jalan selesai dilakukan, PBS dilarang melintas.

Dan dengan adanya pos-pos pantau yang telah disiapkan, apabila ada angkutan PBS yang masih melintasi jalan selama proses perbaikan, maka akan ditindak tegas oleh pihak keamanan dan pihak perhubungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Point yang kedua yang merupakan jangka panjangnya adalah kami mendorong untuk PBS segera membuat jalur atau jalan khusus entah melalui jalur darat ataupun sungai, silahkan PBS untuk analisis mana yang lebih efektif dan efisien.

“Dan pada hari ini, kami sepakati untuk memberikan waktu kepada PBS selama satu tahun hingga tanggal 05 Januari 2023 mendatang untuk Pihak PBS menyiapkan jalur khusus untuk mengangkut hasil produksi, dan ini hanya sementara saja, kami memberikan waktu yaitu selama satu tahun,” tegasnya.(MF)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889