METROKalteng.com
NEWS TICKER

Personel Marnit Pegatan Imbau Warga Untuk Tidak Menggunakan Racun Dan Setrum Dalam Menangkap Ikan

Monday, 23 August 2021 | 8:35 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 7

Katingan, (METROKalteng.com) – Personel Ditpolairud Polda Kalteng di Markas unit ( Marnit ) Pegatan Daerah aliran sungai ( Das ) Katingan, imbau warga agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan racun dan setrum. Senin ( 23/08/2021 )

Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan populasi ikan yang ada di perairan khususnya di wilayah pesisir Desa Pegatan Hilir, Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono S.I.K, M.hum melalui Kepala Markas unit ( Ka Marnit ) Pegatan Bripka. Ade Sudarman mengatakan kegiatan tersebut untuk mencegah kegiatan Ilegal Fishing yang dapat merusak ekosistem dan musnahnya populasi ikan.

“Dalam kesempatan tersebut kita sampaikan jangan terpengaruh atau tergiur denan hasil tangkap yang banyak dengan cara instan, tapi perhatikan dampak dari penggunaan setrum dan bahan kimia tersebut bila di gunakan untuk menangkap ikan yang dapat merusak dan memusnahkan ikan yang masih kecil – kecil” Jelas Ade.

Ade juga menambahkan selain mengimbau warga untuk tidak menangkap ikan dengan setrum dan racun pihaknya juga mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan di masa pandemi.

“Tidak hanya menyampaikan larangan dengan menggunakan cara instan untuk menangkap ikan, kami juga terus ajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari penularan virus covid – 19” Tutup Ade. ( Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889