METROKalteng.com
NEWS TICKER

Danrem102/Pjg Beri Arahan ke Forkopimda Kotim

Thursday, 29 July 2021 | 10:38 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Kotawaringin Timur, (METROKalteng.com) – Dalam kunjungan kerjanya ke Kodim 1015/Spt. Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menyempatkan waktu untuk memberikan arahan kepada Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotawaringin timur (Kotim) terkait pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotim, Rabu (28/07/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotim H. Halikinoor, Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, Kapolres Kotim AKBP Abdul Haris Jakin dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Erwin Purba.

Dalam kesempatan tersebut Danrem102/Pjg menekankan, kepada seluruh unsur terkait diharapkan saling bersinergi untuk memperbaiki sistem dan memperkuat program penanggulangan Covid-19 salah satunya dengan cara melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah diperketat atau kalau perlu lockdown dari tingkat RT/RW/Desa/Kelurahan yang notabene berwilayah Zona Merah atau Orange serta dengan memanfaatkan Beras/Sembako yang ada di wilayah untuk membantu kebutuhan masyarakat. Hal itu penting dilakukan untuk meningkatkan efektivitas strategi yang sedang kita dijalankan, katanya.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan dalam penanggulangan covid-19 ini, peran TNI – Polri serta Satgas covid daerah dari mulai Pemerintah daerah Kabupaten/Kota , Kecamatan , Desa/Kelurahan dan Dinas kesehatan saya nilai sudah cukup bagus, namun perlu untuk lebih dioptimalkan lagi dalam mengimplementasikan terhadap masyarakat di lapangan.

Kita tidak boleh lengah dalam menjalankan prokes,agar kita tidak kecolongan,sehingga apabila terjadi lonjakan pasien Covid yang terpapar, disiplinnya kita dalam menjalankan prokes dapat meminimalisir kita dari paparan virus Covid-19.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut saya harapkan di Kotim menyiapkan lokasi Isolasi mandiri (Isoman) terpusat terhadap Pasien Covid-19 yang Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk mewajibkan Perusahaan yang ada di Kotim untuk menyiapkan Isoman terpusat sehingga tidak timbul kluster keluarga dan ini diharapkan untuk dicek langsung dilapangan ada atau tidak,” tutur Danrem.

Lebih lanjut Danrem mengatakan pihaknya di Palangka Raya juga telah mendirikan Rumah Sakit Lapangan yang berada di Area Rumah Sakit TNI AD tingkat IV Palangka Raya dan di Makorem102/Pjg, dengan tujuan apabila Rumah Sakit sudah tidak sanggup menampung maka pasien yang OTG dan bergejala ringan dapat dirawat di Rumah Sakit Lapangan tersebut. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889