Buntok, (METROKalteng.com) – Dalam upaya untuk memutuskan tali penyebaran Covid – 19, Personel Polri terus lakukan dan gencarkan.
Seperti yang dilakukan personel Satlantas Polres Barsel, jajaran Polda Kalteng dengan beberapa upaya berbekal leaflet, stiker dan papan plang unik hingga melalui siaran radio, terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (27/2/2021) pagi.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Iptu Aries Gunawan, S.H., M.M. mengatakan, “kegiatan tersebut merupakan salah satu metode untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin mematuhi Prokes,” kata Kapolres
Dan lanjutnya, sekaligus mensosialisasikan terkait Perbup No 23 Tahun 2020 berupa sanksi administrasi hingga denda yang akan berlaku mulai bulan maret.
“Diharapkan dengan cara demikian, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Prokes seperti penggunaan masker saat beraktiftas diluar rumah akan terus tumbuh, demi menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Barsel, sehingga masyarakat akan terbebas dari penularan virus ganas di kab. Barsel kita ini” unggahnya. (VG)