METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Sejumlah Fraksi DPRD

Wednesday, 20 January 2021 | 3:32 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 13

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu, di gedung DPRD setempat, Rabu (20/1/2021).

“Setelah mencermati pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan yang disampaikan pada Selasa 19 Januari 2021 kemarin, yang pada prinsipnya fraksi pendukung dewan menerima raperda tersebut,” kata Wabup Sugianto Panala Putra membcakan pidato Bupati H Nadalsyah.

Meskipun kata Wabup dengan beberapa catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barut.

Untuk mencermati dari pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Wabup menjelaskan bahwa salah satu yang dipersiapkan Pemkab Barito Utara terkait pelaksanaan pemilihan kepada desa serentak dan antar waktu adalah dengan menyiapkan regulasi sebagai payung hukum dalam realisasi pelaksanaannya.

“Karena soal ini juga menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi terkait penyampaian raperda tentang pemilihan kepada desa serentak dan antar waktu kepada DPRD Barut guna mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif,” tukas Wabup Barut, Sugianto Panala Putra.

Selanjutnya untuk menanggapi pemandangan umum Fraksi PPP, Wabup Sugianto Panala Putra menegaskan, berdasarkan ketentuan pasal 48 Permendagri nomor 72/2020 tentang perubahan kedua atas Permendagari nomor 12/2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan tugas panitia pemilihan kabupaten yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Kepala desa yang biayanya dibebankan pada APBD Barut

Sementara untuk untuk pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa dibebankan pada APBDes,meskipun ada hal biaya pemilihan kepada desa dan tugas panitia pemilihan kabupaten yang pelaksanaannya ditugaskan kepada desa yang dilaksanakan dalam kondisi penyebaran wabah corona virus disease bisa didukung dari APBDes sesuai kemampuan keuangan desa.

“Jawab ini sekaligus menjawa dari pemandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan,” tukas Wabup Barut,Sugianto panala Putra.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889