METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tanpa Izin, Riduansyah Keberatan Namanya Dicatut Jadi Pimred Dayak TV

Monday, 18 January 2021 | 7:29 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 304

Sampit, (METROKalteng.com) –
Nama Riduansyah salah satu pemegang Sertipikat Wartawan Utama ( SWU ) yang lulus pada Tahun 2012 sebagai Wartawan Utama dari Dewan Pers, serta pemegang Kartu Biru PWI dengan jenjang predikat B.

Pria yang dikenal ramah ini sehari-harinya bekerja di SKU Sorot News – On Line dan TV ini merasa keberatan dan kecewa karena namanya sudah dicatut dan dipakai namanya oleh Dayak TV sebagai Pimpinan Redaksi tanpa izin.

Berdasarkan keterangan Riduansyah yang di konfirmasi via Whatsapp, Senin ( 18/1/2021 ) sore mengatakan, dirinya merasa keberatan karena namanya sudah dicatut dan dipakai namanya oleh Dayak TV yang nerupakan Media siaran televisi yang berlokasi di Palangka Raya sebagai pemimpin redaksi tanpa seizin dirinya.

“Saya keberatan dan kecewa dengan Media siaran televisi yang berlokasi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Dayak TV tersebut mencatut nama Saya ( Riduansyah ) tanpa seijin yang punya nama,” tegasnya

Kasus tersebut diketahui tanpa sengaja ketika Yadi salah satu teman Riduansyah yang ingin meminta izin penerbitan pendirian sebuah media televisi diwilayah Kotim ke Dewan Pers di Jakarta. Sesampai di Dewan Pers salah satu anggota Dewan Pers mengatakan, bahwa Nama Riduansyah tidak bisa lagi dipakai untuk menjadi pemimpin redaksi karena nama yang bersangkutan sudah menjadi pemimpin redaksi di dua media yaitu Kotawaringin News dan Dayak TV di Palangka Raya, jelasnya.

Selanjutnya, mendengar kata-kata tersebut Yadi jadi terkejut dan segera menghubungi Riduansyah yang ada di kota Sampit. Setelah mendapat info dari Yadi, Riduansyah segera mencari info dan ternyata benar kata anggota Dewan Pers tersebut bahwa nama Riduansyah sudah dipakai atau dicatut sebagai pemimpin redaksi di Dayak TV Palangka Raya, Kalteng.

Mengetahui namanya sudah dipakai tanpa seijin yang bersangkutan, lanjutnya. Riduansyah segera menghubungi Usman salah satu kru Dayak TV di Palangka Raya dan meminta agar namanya segera dicabut sebagai pemimpin redaksi Dayak TV Palangka Raya karena selama nama itu dipakai sebagai pemimpin redaksi di Dayak TV yang komersil tersebut, ungkap Riduansyah.

“Tanpa sepengetahuan saya dan satu rupiahpun saya tidak pernah diberi uang insentif atas pemakaian nama Riduansyah sebagai pemimpin Dayak TV. Karena, sertipikat Wartawan Utama dari Dewan Pers adalah salah satu persyaratan untuk bisa menjadi pemimpin redaksi disebuah penerbitan pers di Indonesia,”imbuhnya.

Riduansyah melanjutkan, ungkap salah satu kru Dayak TV di Palangka Raya bernama Usman itu menyetujui dan mengatakan kepada Riduansyah bahwa nama Riduansyah sudah diganti sebagai pemimpin redaksi Dayak TV Palangka raya. peristiwa tersebut terjadi pada bulan Agustus 2019 yang lalu.

Kalau dalam jangka satu minggu nama Riduansyah sebagai pemimpin redaksi Dayak TV Palangka Raya tidak dicabut atau tidak diganti maka kasus pencatutan nama ini akan segera dilaporkan ke polisi atau pihak berwajib sebagai kasus tindak pidana dan saya juga akan kembali menyurati Dewan Pers dan PWI Pusat supaya mereka tahu bahwa nama saya sudah dipakai sejak dua tiga tahun yang lalu sebagai pemimpin redaksi Dayak TV tanpa pemberitahuan kepada saya.

Riduansyah yang sejak Tahun 1990 bergelut didunia jurnalistik dari media terbitan Jakarta ini, juga sangat menyayangkan sikap Usman kru Dayak TV yang sudah membohongi dirinya dengan mengatakan bahwa nama Riduansyah sudah diganti sebagai pemimpin redaksi Dayak TV.

“Kalau dalam satu minggu ini mereka tidak mencabut dan mengganti nama saya sebagai pemimpin redaksi Dayak TV Palangka Raya, Kalteng. maka kasus ini saya laporkan kepada pihak Kepolisian sebagai kasus tindak pidana dan saya juga akan kembali menyurati Dewan Pers dan PWI Pusat supaya mereka tahu bahwa nama saya sudah dipakai sejak dua tiga tahun yang lalu sebagai pemimpin redaksi Dayak TV tanpa pemberitahuan kepada saya,” tegas Riduansyah mengakhiri. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889