METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkap Barsel Bersam DPRD Setujui Dan Teken Raperda Perubahan APBD 2020

Thursday, 1 October 2020 | 7:05 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 70

Buntok, (METROKalteng.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2020. Penandatanganan tersebut dilakukan pada pada Rapat Paripurna ke – 17 Masa Sidang III Tahun 2020 di Graha Paripurna DPRD Barsel Jln. Pahlawan No. 253 Buntok, Rabu (30/09/2020).

Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, setelah mendengar dan mencermati laporan hasil rapat pembahasan rancangan peraturan daerah sebelumnya, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Barsel.

“Berdasarkan hasil pembahasan rancangan peraturan daeah tahun 2020, rancangan struktur anggaran pada rancangan perda tentang perubahan anggara tahun 2020 dapat disepakati dan disetujuai bersama,” ucap Atyani Djoedir.

Kemudian kata, Atyani Djoedir, dalam struktur anggaran yang disetujui oleh rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 telah sesuai dengan hasil kesepakatan Bupati Barsel bersama DPRD Barsel terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.

Hasil pembahasan tersebut juga dapat disepakati terkait dana Satpol PP dan Pemadam Kebakaran untuk pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu Provinsi Kalimantan Tengah dan anggaran rapat kerja daerah MUI diambil dari dana belanja tidak terduga sebesar Rp. 300 juta dengan rincian sebagai berikut. Biaya untuk Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Rp. 245 juta, biaya hibah untuk MUI rapat kerja daerah Rp55 juta.

“Dengan demikian, kesimpulan setelah melalu pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten Barsel tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dapat disimpulkan secara prinsif serta diterima dan disepakati oleh badan anggaran DPDR Barsel dan tim badan anggaran pemerintah daerah Barsel menjadi perda Pemkap Barsel,” terang Atyani Djoedir.

Atyani Djoedir melanjutkan, dengan adanya laporan juru bicara DPRD Barsel tersebut, kami pihak esekutif merespon positif atas segala saran, usul dan pendapat anggota DPRD Barsel sekaligus atas terlaksana persetujuan bersama terhadap undang-undang daerah tersebu,” papar Atyani Djodir. (Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889